Tahun 1908
pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman
Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun
bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu
penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan
bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam
sidang Volksraad,
seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober 1928 secara
resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa
Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
Tahun 1933
berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang
dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana. Tahun 1936 Sutan
Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres
itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
Tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu
pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Tanggal 19 Maret 1947
diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II
di Medan.
Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus
menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan
ditetapkan sebagai bahasa negara.
Tanggal 16
Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57 tahun 1972.
Tanggal 31 Agustus 1972
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku
di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di
Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang
ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
Tanggal
21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
Tanggal 28
Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia.
Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa.
·
Penyempurnaan ejaan
Ejaan-ejaan
untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
Ejaan ini merupakan
ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu
oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad
Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896.
Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu
resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini
yaitu:
Huruf ï untuk
membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus
disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai.
Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
Huruf j untuk
menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang,
dsb.
Huruf oe untuk
menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer,
dsb.
Tanda diakritik, seperti koma
ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’,
dsb.
Ejaan ini diresmikan pada
tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal
dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
Huruf oe diganti
dengan u pada kata-kata guru, itu, umur,
dsb.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak
ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat,
dsb.
Kata ulang boleh ditulis
dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
Awalan di- dan
kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mendampinginya.
Konsep ejaan ini dikenal pada
akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya,
diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Ejaan ini diresmikan
pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia.
Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD,
ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin
dibakukan.
Perubahan:
Indonesia
(pra-1972) |
Malaysia
(pra-1972) |
Sejak 1972
|
tj
|
ch
|
c
|
dj
|
j
|
j
|
ch
|
kh
|
kh
|
nj
|
ny
|
ny
|
sj
|
sh
|
sy
|
j
|
y
|
y
|
oe*
|
u
|
u
|
Catatan: Tahun 1947
"oe" sudah digantikan dengan "u".
Bahasa Indonesia adalah bahasa
yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari
bahasa lain.
Asal Bahasa
|
Jumlah Kata
|
3.280 kata
|
|
1.610 kata
|
|
1.495 kata
|
|
Sanskerta-Jawa Kuno
|
677 kata
|
290 kata
|
|
131 kata
|
|
83 kata
|
|
63 kata
|
|
7 kata
|
|
...
|
Sumber: Buku berjudul
"Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia" (1996) yang disusun
oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).
·
Penggolongan
Indonesia termasuk anggota
dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok
dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada
gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situsEthnologue,
bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek
Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra
[sunting]Distribusi
geografis
Bahasa Indonesia dituturkan di
seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti
di Jakarta dengan dialek Betawi serta
logat Betawi).
Penggunaan bahasa di daerah
biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa
Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah
kadangbahasa
daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa
Indonesia.
Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.
Undang-Undang Dasar RI 1945
Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka
kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
Bahasa kebangsaan,
kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
Bahasa negara (bahasa
resmi Negara
Kesatuan Republik Indonesia)
·
Fonologi
Bahasa Indonesia mempunyai
26 fonem yaitu
21 huruf mati dan
5 huruf hidup.
Di samping itu sistem tata bahasanya sederhana, di mana:
Vokal
|
|||
Depan
|
Madya
|
Belakang
|
|
Tertutup
|
iː
|
uː
|
|
Tengah
|
e
|
ə
|
o
|
Hampir Terbuka
|
(ɛ)
|
(ɔ)
|
|
Terbuka
|
a
|
||
Bahasa Indonesia juga
mempunyai diftong /ai/, /au/, dan /oi/. Namun, di
dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak
diucapkan sebagai diftong
Konsonan
|
|||||
Bibir
|
Gigi
|
Langit2
keras |
Langit2
lunak |
Celah
suara |
|
Sengau
|
m
|
n
|
ɲ
|
ŋ
|
|
Letup
|
p b
|
t d
|
c ɟ
|
k g
|
ʔ
|
Desis
|
(f)
|
s (z)
|
(ç)
|
(x)
|
h
|
Getar/Sisi
|
l r
|
||||
Hampiran
|
w
|
j
|
|||
Vokal di dalam tanda kurung
adalah alofon sedangkan
konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam
kata serapan.
/k/ pada
akhir suku kata menjadi konsonan
letup celah suara
Penekanan ditempatkan pada
suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini
mengandung pepet maka
penekanan pindah ke suku kata terakhir.
Sistem Penulisan
Huruf besar
|
Huruf kecil
|
Huruf besar
|
Huruf kecil
|
||
A
|
a
|
/ɑː/
|
N
|
n
|
/n/
|
B
|
b
|
/b/
|
O
|
o
|
/ɔ, o/
|
C
|
c
|
/tʃ/
|
P
|
p
|
/p/
|
D
|
d
|
/d/
|
Q
|
q
|
/q/
|
E
|
e
|
/e, ɛ/
|
R
|
r
|
/r/
|
F
|
f
|
/f/
|
S
|
s
|
/s/
|
G
|
g
|
/ɡ/
|
T
|
t
|
/t/
|
H
|
h
|
/h/
|
U
|
u
|
/u/
|
I
|
i
|
/i/
|
V
|
v
|
/v, ʋ/
|
J
|
j
|
/dʒ/
|
W
|
w
|
/w/
|
K
|
k
|
/k/
|
X
|
x
|
/ks/
|
L
|
l
|
/l/
|
Y
|
y
|
/j/
|
M
|
m
|
/m/
|
Z
|
z
|
/z/
|
·
Tata bahasa
Dibandingkan dengan
bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender. Sebagai contoh
kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah
orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada
kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk
memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik
laki-laki" sebagai contohnya.
Ada juga kata yang berjenis
kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata
seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata
itu diserap dari bahasa Sanskertamelalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata
benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan
kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks.
Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu
orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak
terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan
dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan
"kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti
tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti
inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu
Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata
kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada
orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense).
Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti,
"kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti
"sudah" atau "belum".
Dengan tata bahasa yang cukup
sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada
penggunaan imbuhan yang
mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa
Indonesia.
Awalan, akhiran, dan sisipan
Bahasa Indonesia mempunyai
banyak awalan, akhiran,
maupun sisipan,
baik yang asli dari bahasa-bahasa Nusantara maupun dipinjam dari bahasa-bahasa
asing.
Fungsi (pembentuk)
|
Perubahan bentuk
|
Kaitan
|
|
verba
|
be-; bel-
|
per-
|
|
verba; adjektiva
|
te-; tel-
|
ke-
|
|
verba (aktif)
|
me-; men-; mem-; meny-
|
di-; pe-; ku-; kau;
|
|
verba (pasif)
|
meng-
|
||
nomina; numeralia; verba (percakapan)
|
ter-
|
||
verba; nomina
|
pe-; pel-
|
ber-
|
|
nomina
|
pe-; pen-; pem-; peny-
|
meng-
|
|
klitika; adverbia
|
|||
verba (aktif)
|
me-
|
||
·
Dialek dan ragam bahasa
Pada
keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut
pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut
sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan
atas hal ihwal berikut:
Dialek regional, yaitu
rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan
bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah
yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu,
dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon,
dialek Jakarta (Betawi), atau
bahasa Melayu dialek Medan.
Dialek sosial, yaitu
dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai
tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
Dialek temporal, yaitu
dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu
zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman
Abdullah.
Idiolek, yaitu
keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia,
kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata
bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam
bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka
itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan
hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok
pembicaraan meliputi:
ragam undang-undang
ragam jurnalistik
ragam ilmiah
ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan
antarpembicara dibagi atas:
ragam lisan, terdiri dari:
ragam percakapan
ragam pidato
ragam kuliah
ragam panggung
ragam tulis, terdiri dari:
ragam teknis
ragam undang-undang
ragam catatan
ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa
baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
komunikasi resmi